Sikap PBNU terhadap Pencalonan Kiai Ma’ruf

Anggota Dewan Musytasyar PBNU Prof Machasin menyatakan bahwa sikap Nahdlatul Ulama sebagai sebuah organisasi tidak dapat memberikan dukungan formal kepada sebuah kelompok atau perorangan dalam pemilihan politik.

Namun sikap organisasional tersebut tidak berlaku bagi warga NU atau Nahdliyin. Kaum Nahdliyin sebagai warga negara memiliki hak sepenuhnya untuk menentukan pilihak politik baik dalam Pilpres atau Pileg 2019 mendatang. 

“Kalau PBNU secara kelembagaan tidak dalam kapasitas dukung-mendukung, tapi kalau warganya, sama dengan warga lain memiliki hak mendukung dan mencalonkan diri,” kata Prof Machasin pada NU Online di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (22/9).

Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Pleno PBNU yang diwarnai dengan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari kursi Rais ‘Aam PBNU sebagai konsekwensi untuk maju sebagai calon wakil presiden. Sikap politik itu oleh Prof Machasin disebut sebagai hak politik setiap warga negara yang harus dihormati setinggi-tingginya. 

Saat ditanya mengenai pendapat pribadinya terhadap kecenderungan akan pilihan politik dalam Pilpres mendatang, Prof Machasin menyatakan bahwa pada prinsipnya hak memilih merupakan pilihan pribadi. Namun, jika calon pemimpinnya berasal dari kultur yang sama, ia menganjurkan agar lebih didahulukan sebagai pilihan politik.

“Kalau saya melihat plus minusnya dengan yang lain, Kiai Ma’ruf ya harus didukung oleh warga NU. Masa saat kiainya mencalonkan kok tidak didukung, itu tidak wajar. Walaupun sudah tidak menjadi Rais ‘Aam, beliau tetap menjadi panutan bagi warga NU,” ujar Prof Machasin.

Sebelumnya, PBNU menggelar Rapat Pleno di Gedung PBNU di Jakarta, Sabtu (22/9) siang. Dalam kesempatan itu, KH Ma’ruf Amin menyatakan pengundur dirinya dari jabatan Rais Aam PBNU. Sikap ini diambil setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo pada Pilpres 2019.

0 Comments